SELAMAT DATANG DI PPID BAWASLU KABUPATEN LAMPUNG UTARA
Tabik Puunn....
Haii Sahabat Bawaslu...
PPID Bawaslu Kabupaten Lampung Utara merupakan sarana layanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi. Ayo gunakan hak atas informasi publik, untuk Indonesia yang lebih baik.
Daftar Informasi Publik (DIP)
Daftar Informasi Publik (DIP) adalah kumpulan catatan, dokumen, dan data yang dihasilkan, dikelola, serta diterima oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) terkait penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan. Daftar ini terbagi menjadi empat kategori utama (Berkala, Serta-Merta, Setiap Saat, dan Dikecualikan) yang dikelola melalui PPID Bawaslu Kabupaten Lampung Utara.
Selengkapnya apa saja yang termuat didalam DIP dapat dilihat melalui link dibawah ini.
Permohonan Informasi
Permohonan Informasi Publik diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Agar permohonan diproses dengan cepat dan efisien, berikut ini persiapan yang perlu dilakukan:
1. Persiapan Dokumen Identitas
2. Identifikasi Informasi yang Diminta
3. Tentukan Metode Pengajuan
4. Pengisian Formulir Permohonan
5. Memahami Prosedur dan Waktu
Pelajari Alur Permohonan Informasi agar lebih mudah dipahami dapat dilihat disini
Periksa Status Permohonan disini
Dapatkan kemudahan akses dengan aplikasi android PPID Bawaslu.
Klik tombol dibawah ini untuk download aplikasi Android e-PPID Bawaslu